1. Hukum Permintaan dan Asumsi yang Mendasarinya
Hukum
permintaan merupakan rumusan yang menjelaskan hubungan antara harga suatu
barang dan jumlah barang yang diminta pada jumlah barang yang diminta merupakan
variabel yang dipengaruhinya.
Hukum
permintaan berbunyi:
“Jika
harga suatu barang naik, jumlah barang yang diminta per unit waktu akan turun. Begitu sebaliknya, jika
harga suatu barang turun, jumlah barang yang diminta per unit waktu akan naik.”
Adapun
asumsi yang mendasari hukum permintaan adalah faktor-faktor lain selain harga yang memengaruhi jumlah
barang yang diminta dalam keadaan tetap
sama (ceteris paribus). Keadaan lain yang harus tetap sama antara lain pendapatan konsumen, harga barang,
dan selera konsumen. Acuan dari semua permintaan adalah kebutuhan individu.
Namun, dalam analisis harga dan jumlah barang diminta yang menjadi acuan adalah
permintaan pasar yaitu penjumlahan total dari semua permintaan individu.
D adalah kurva permintaan semula, D’ adalah kurva permintaan
setelah pendapatan naik, dan D” adalah kurva permintaan setelah pendapatan
turun. Selain dapat digambarkan dalam kurva, hubungan antara harga dan jumlah
barang yang diminta juga dapat dirumuskan secara matematis dalam sebuah fungsi
permintaan. Melalui fungsi permintaan, dapat diketahui hubungan antara variabel
bebas (independent variable) yaitu harga dan variabel tidak bebas (dependent
variable), yaitu jumlah barang yang diminta, dengan asumsi faktor-faktor lain
tetap.
2.
Hukum Penawaran dan Asumsi yang Mendasarinya
Hukum penawaran merupakan rumusan yang
menjelaskan hubungan antara harga suatu barang dan jumlah barang yang
ditawarkan perusahaan pada berbagai tingkat harga selama jangka waktu tertentu.
Dalam hal ini, harga barang merupakan variabel yang berpengaruh. Adapun jumlah
barang yang ditawarkan merupakan variabel yang dipengaruhi.
Hukum penawaran berbunyi:
“Jika
harga suatu barang naik, ceteris paribus (keadaan lain tetap sama), jumah
barang yang ditawarkan per unit waktu akan bertambah. Begitu sebaliknya, jika
harga suatu barang turun, ceteris paribus, jumlah barang yang ditawarkan per
unit waktu akan turun.”
Asumsi yang mendasari hukum
penawaran adalah faktor-faktor lain selain harga yang memengaruhi jumlah barang
yang ditawarkan ceteris paribus. Faktor-faktor lain yang harus tetap sama
antara lain biaya produksi, harga barang lain, dan tingkat teknologi. Hal yang
dianalisis pada penawaran konsumen adalah hubungan jumlah barang yang
ditawarkan dengan harga pasar atau hubungan antara harga pasar dan jumlah
barang yang akan diproduksi dan dijual, dengan asumsi keadaan lain tetap tidak
berubah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar