Minggu, 14 Oktober 2012

HUKUM PERMINTAAN DAN PENAWARAN

1.  Hukum Permintaan dan Asumsi yang Mendasarinya
Hukum permintaan merupakan rumusan yang menjelaskan hubungan antara harga suatu barang dan jumlah barang yang diminta pada jumlah barang yang diminta merupakan variabel yang dipengaruhinya.
Hukum permintaan berbunyi:
“Jika harga suatu barang naik, jumlah barang yang diminta per  unit waktu akan turun. Begitu sebaliknya, jika harga suatu barang turun, jumlah barang yang diminta per unit waktu akan naik.”
Adapun asumsi yang mendasari hukum permintaan adalah faktor-faktor  lain selain harga yang memengaruhi jumlah barang yang diminta dalam  keadaan tetap sama (ceteris paribus). Keadaan lain yang harus tetap sama  antara lain pendapatan konsumen, harga barang, dan selera konsumen. Acuan dari semua permintaan adalah kebutuhan individu. Namun, dalam analisis harga dan jumlah barang diminta yang menjadi acuan adalah permintaan pasar yaitu penjumlahan total dari semua permintaan individu.




    D adalah kurva permintaan semula, D’ adalah kurva permintaan setelah pendapatan naik, dan D” adalah kurva permintaan setelah pendapatan turun. Selain dapat digambarkan dalam kurva, hubungan antara harga dan jumlah barang yang diminta juga dapat dirumuskan secara matematis dalam sebuah fungsi permintaan. Melalui fungsi permintaan, dapat diketahui hubungan antara variabel bebas (independent variable) yaitu harga dan variabel tidak bebas (dependent variable), yaitu jumlah barang yang diminta, dengan asumsi faktor-faktor lain tetap.
2.  Hukum Penawaran dan Asumsi yang Mendasarinya
Hukum penawaran merupakan rumusan yang menjelaskan hubungan antara harga suatu barang dan jumlah barang yang ditawarkan perusahaan pada berbagai tingkat harga selama jangka waktu tertentu. Dalam hal ini, harga barang merupakan variabel yang berpengaruh. Adapun jumlah barang yang ditawarkan merupakan variabel yang dipengaruhi.
Hukum penawaran berbunyi:
            “Jika harga suatu barang naik, ceteris paribus (keadaan lain tetap sama), jumah barang yang ditawarkan per unit waktu akan bertambah. Begitu sebaliknya, jika harga suatu barang turun, ceteris paribus, jumlah barang yang ditawarkan per unit waktu akan turun.”
            Asumsi yang mendasari hukum penawaran adalah faktor-faktor lain selain harga yang memengaruhi jumlah barang yang ditawarkan ceteris paribus. Faktor-faktor lain yang harus tetap sama antara lain biaya produksi, harga barang lain, dan tingkat teknologi. Hal yang dianalisis pada penawaran konsumen adalah hubungan jumlah barang yang ditawarkan dengan harga pasar atau hubungan antara harga pasar dan jumlah barang yang akan diproduksi dan dijual, dengan asumsi keadaan lain tetap tidak berubah.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar