1. Pengertian
Sistem Ekonomi
Seperti telah dibahas dalam Bab I masalah pokok ekonomi terkait dengan
mencari jawaban tiga pertanyaan what, how, dan for whom. Beberapa
ahli menyatakan bahwa jawaban terhadap ketiga pertanyaan tersebut diatur dalam
sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara, seperti yang terlihat dalam
pengertian sistem ekonomi di bawah ini.
Menurut Gilarso (1992:486) sistem
ekonomi adalah keseluruhan tata cara untuk mengoordinasi-kan perilaku
masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagainya) dalam
menjalankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan
sebagainya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan
kekacauan dapat dihindari.
2. Macam-macam
Sistem Ekonomi
a. Sistem Ekonomi Komando/Terpusat (Komunisme/Kolektivisme)
Kita sering mendengar istilah
komunisme dan sosialisme. Semula kedua kata tersebut memiliki pengertian yang
sama. Akan tetapi kemudian komunisme dipakai untuk menyebutkan sosialisme
paling radikal, yang menuntut penghapusan total terhadap hak-hak pribadi.
Sementara itu, sosialisme adalah ajaran dan gerakan yang menganutnya bahwa
keadilan sosial tercapai melalui penghapusan hak milik pribadi atas alat-alat
produksi atau suatu keadaan masyarakat yang hak milik pribadi atas alat-alat
produksinya telah dihapus. (Suseno, 1999 : 270).
Sistem ekonomi
komando/terpusat/komunisme/kolektivisme atau dalam pembelajaran ini kita
gunakan istilah Sistem Ekonomi Komando diartikan sebagai suatu sistem dengan
kendali yang ketat berada di pihak pemerintahan dalam menentukan kepemilikan
bisnis, laba, dan alokasi sumber daya untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Ciri-ciri sistem ekonomi komando adalah
sebagai berikut.
1. Semua sumber daya ekonomi dikuasai
negara atas nama rakyat.
2. Seluruh kegiatan produksi diusahakan bersama. Tidak ada perusahaan
swasta yang ada perusahaan negara.
3. Harga dan penyaluran barang ditentukan
dan dikendalikan oleh negara.
4. Jenis pekerjaan dan pembagian kerja
diatur oleh pemerintah.
Kapital (pasar murni) sebagai sistem
ekonomi semata-mata mementingkan kapital untuk mendapatkan kapital yang lebih
besar lagi. Adapun ciri-ciri sistem ekonomi pasar bebas adalah sebagai berikut.
1. Semua alat dan sumber produksi dikuasai oleh perseorangan.
2. Orang bebas memilih
lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
3. Para produsen bebas
menentukan apa dan berapa yang akan diproduksi dengan harapan mendapatkan laba
yang sebesar-besarnya.
4. Campur tangan negara ditiadakan/dibatasi.
5. Ada persaingan antarpengusaha.
Kebaikan sistem ekonomi pasar bebas adalah sebagai berikut.
1.
Setiap individu bebas mengatur perekonomian.
2.
Setiap individu bebas memiliki alat-alat produksi.
3.
Adanya persaingan mengarah ke kemajuan.
4.
Produksi berdasarkan apa yang dibutuhkan masyarakat.
Keburukan sistem ekonomi pasar bebas adalah sebagai berikut.
1.
Menimbulkan eksploitasi.
2.
Menimbulkan monopoli.
3.
Tidak ada pemerataan pendapatan.
4.
Terjadinya ketidakstabilan ekonomi.
B. Sistem Demokrasi Ekonomi
Sistem Ekonomi Komando, Sistem Ekonomi
Pasar, dan Sistem Ekonomi Campuran adalah tiga sistem ekonomi yang secara umum
dikenal di seluruh dunia. Bagaimana dengan sistem ekonomi yang berlaku di
Indonesia? Indonesia tidak menganut Sistem Ekonomi Komando, Sistem Ekonomi
Pasar, maupun Sistem Ekonomi Campuran. Sistem ekonomi yang diterapkan di
Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung
demokrasi ekonomi maka dikenal juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi. Demokrasi
Ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat
di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam pembangunan
ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban memberikan
arahan dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
Salah satu ciri positif demokrasi
ekonomi adalah potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara
dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Negara
sangat mengakui setiap upaya dan usaha warga negaranya dalam membangun
perekonomian.
Landasan
pokok perekonomian Indonesia adalah Pasal 33 Ayat 1, 2, 3, dan 4 UUD 1945 hasil
Amendemen, yang berbunyi sebagai berikut.
a. Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
b. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai
hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
c. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai
oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas
demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan,
berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga
keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Selain tercantum dalam penjelasan Pasal
33 UUD 1945, demokrasi ekonomi tercantum dalam Tap MPRS No.
XXII/MPRS/1966 sebagai cita-cita sosial dengan ciri-cirinya. Selanjutnya,
setiap Tap MPR tentang GBHN mencantumkan demokrasi ekonomi sebagai dasar
pelaksanaan pembangunan dengan ciri-ciri positif yang selalu harus dipupuk dan
dikembangkan. Ciri-ciri positif diuraikan dalam poin-poin berikut:
a. Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas asas
kekeluargaan.
b. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai
hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
c. Bumi, air, dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh
negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d. Perekonomian nasional diselenggarakan
berdasarkan atas demokrasi
ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efesiensi berkeadilan,
berkelanjutan,
berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan
kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
e. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan
negara digunakan dengan
pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
f. Warga memiliki kebebasan dalam
memilih pekerjaan dan penghidupan yang
layak.
g. Hak milik perseorangan diakui
pemanfaatannya tidak boleh bertentangan
dengan kepentingan masyarakat.
h. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi
setiap warga negara dikembangkan dalam
batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
i.
Fakir miskin dan anak-anak terlantar
dipelihara oleh negara.
Adapun ciri negatif yang harus dihindari
dalam sistem perekonomian kita
karena
bersifat kontradiktif dengan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia
adalah
sebagai berikut.
1. Sistem _Free
Fight Liberalism_, yang menumbuhkan eksploitasi manusia dan
bangsa lain.
2. Sistem _Etatisme_,
negara sangat dominan serta mematikan potensi dan daya
kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor
negara.
3. Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu
kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat
c. Sistem Ekonomi Campuran
Dalam sistem ekonomi ini, pemerintah dan swasta mempunyai peranan yang
berimbang dalam kegiatan ekonomi.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran adalah sebagai berikut.
1.
Gabungan dari sistem ekonomi komando dan sistem pasar.
2.
Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai langsung oleh pemerintah.
3. Pemerintah melakukan intervensi dengan
cara membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan
mengawasi kegiatan sektor swasta.
4.
Peran pemerintah dan swasta berimbang.
|
Dalam sistem ini pemerintah dapat
mengatur, mengawasi, menstabilkan, dan memajukan ekonomi nasional secara
keseluruhan dengan cara mendorong dan membimbing inisiatif swasta dan prakarsa
rakyat. Pada umumnya campur tangan pemerintah dalam perekonomian melalui
kebijakan fiskal dan moneter.
Pada saat ini dapat dipastikan tidak ada
satu negara pun yang menganut sistem ekonomi komando ataupun sistem ekonomi
pasar secara murni. Amerika Serikat yang mengikrarkan diri sebagai negara
paling kapitalis tetap saja pemerintahnya ikut mengatur sektor swasta, seperti
Lembaga Federal mengatur keselamatan kerja, kualitas lingkungan, persaingan,
dan kegiatan-kegiatan lainnya.
Negara RRC, yang semula menerapkan
sistem komando, sekarang menggunakan pendekatan pasar bebas yang semakin
meningkat setiap
saat. Maka tidak heran kita akan sangat mudah
menemukan produk-produk Cina di negara kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar