Minggu, 14 Oktober 2012

Sistem Ekonomi

1. Pengertian Sistem Ekonomi
        Seperti telah dibahas dalam Bab I masalah pokok ekonomi terkait dengan mencari jawaban tiga pertanyaan what, how, dan for whom. Beberapa ahli menyatakan bahwa jawaban terhadap ketiga pertanyaan tersebut diatur dalam sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara, seperti yang terlihat dalam pengertian sistem ekonomi di bawah ini.
Menurut Gilarso (1992:486) sistem ekonomi adalah keseluruhan tata cara untuk mengoordinasi-kan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagainya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari.
2. Macam-macam Sistem Ekonomi
    a. Sistem Ekonomi Komando/Terpusat (Komunisme/Kolektivisme)
            Kita sering mendengar istilah komunisme dan sosialisme. Semula kedua kata tersebut memiliki pengertian yang sama. Akan tetapi kemudian komunisme dipakai untuk menyebutkan sosialisme paling radikal, yang menuntut penghapusan total terhadap hak-hak pribadi.
        Sementara itu, sosialisme adalah ajaran dan gerakan yang menganutnya bahwa keadilan sosial tercapai melalui penghapusan hak milik pribadi atas alat-alat produksi atau suatu keadaan masyarakat yang hak milik pribadi atas alat-alat produksinya telah dihapus. (Suseno, 1999 : 270).
            Sistem ekonomi komando/terpusat/komunisme/kolektivisme atau dalam pembelajaran ini kita gunakan istilah Sistem Ekonomi Komando diartikan sebagai suatu sistem dengan kendali yang ketat berada di pihak pemerintahan dalam menentukan kepemilikan bisnis, laba, dan alokasi sumber daya untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Ciri-ciri sistem ekonomi komando adalah sebagai berikut.
1. Semua sumber daya ekonomi dikuasai negara atas nama rakyat.
2. Seluruh kegiatan produksi diusahakan bersama. Tidak ada perusahaan swasta yang ada   perusahaan negara.
3. Harga dan penyaluran barang ditentukan dan dikendalikan oleh negara.
4. Jenis pekerjaan dan pembagian kerja diatur oleh pemerintah.
Kapital (pasar murni) sebagai sistem ekonomi semata-mata mementingkan kapital untuk mendapatkan kapital yang lebih besar lagi. Adapun ciri-ciri sistem ekonomi pasar bebas adalah sebagai berikut.
    1. Semua alat dan sumber produksi dikuasai oleh perseorangan.
    2. Orang  bebas  memilih  lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
    3. Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksi dengan harapan mendapatkan laba yang sebesar-besarnya.
    4. Campur tangan negara ditiadakan/dibatasi.
    5. Ada persaingan antarpengusaha.
   
    Kebaikan sistem ekonomi pasar bebas adalah sebagai berikut.
    1. Setiap individu bebas mengatur perekonomian.
    2. Setiap individu bebas memiliki alat-alat produksi.
    3. Adanya persaingan mengarah ke kemajuan.
    4. Produksi berdasarkan apa yang dibutuhkan masyarakat.
    Keburukan sistem ekonomi pasar bebas adalah sebagai berikut.
    1. Menimbulkan eksploitasi.
    2. Menimbulkan monopoli.
    3. Tidak ada pemerataan pendapatan.
    4. Terjadinya ketidakstabilan ekonomi.

B. Sistem  Demokrasi Ekonomi

Sistem Ekonomi Komando, Sistem Ekonomi Pasar, dan Sistem Ekonomi Campuran adalah tiga sistem ekonomi yang secara umum dikenal di seluruh dunia. Bagaimana dengan sistem ekonomi yang berlaku di Indonesia? Indonesia tidak menganut Sistem Ekonomi Komando, Sistem Ekonomi Pasar, maupun Sistem Ekonomi Campuran. Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi maka dikenal juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi. Demokrasi Ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam pembangunan ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban memberikan arahan dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu ciri positif demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Negara sangat mengakui setiap upaya dan usaha warga negaranya dalam membangun perekonomian.
            Landasan pokok perekonomian Indonesia adalah Pasal 33 Ayat 1, 2, 3, dan 4 UUD 1945 hasil Amendemen, yang berbunyi sebagai berikut.
a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
b. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
c. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Selain tercantum dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945, demokrasi ekonomi tercantum dalam Tap MPRS No. XXII/MPRS/1966 sebagai cita-cita sosial dengan ciri-cirinya. Selanjutnya, setiap Tap MPR tentang GBHN mencantumkan demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dengan ciri-ciri positif yang selalu harus dipupuk dan dikembangkan. Ciri-ciri positif diuraikan dalam poin-poin berikut:
a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
    kekeluargaan.
b. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
c. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh
    negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi
    ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efesiensi berkeadilan, berkelanjutan,
    berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan
    kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
e. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan
    pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
f. Warga memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang
    layak.
g. Hak milik perseorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan
    dengan kepentingan masyarakat.
h. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam
    batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
i.        Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
    Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem perekonomian kita
karena bersifat kontradiktif dengan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia
adalah sebagai berikut.
1. Sistem _Free Fight Liberalism_, yang menumbuhkan eksploitasi manusia dan
    bangsa lain.
2. Sistem _Etatisme_, negara sangat dominan serta mematikan potensi dan daya
    kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3. Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat
 
c. Sistem Ekonomi Campuran
        Dalam sistem ekonomi ini, pemerintah dan swasta mempunyai peranan yang berimbang dalam kegiatan ekonomi.
    Ciri-ciri sistem ekonomi campuran adalah sebagai berikut.
    1. Gabungan dari sistem ekonomi komando dan sistem pasar.
    2. Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai langsung oleh pemerintah.
    3. Pemerintah melakukan intervensi dengan cara membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan sektor swasta.
    4. Peran pemerintah dan swasta berimbang.
Dalam sistem ini pemerintah dapat mengatur, mengawasi, menstabilkan, dan memajukan ekonomi nasional secara keseluruhan dengan cara mendorong dan membimbing inisiatif swasta dan prakarsa rakyat. Pada umumnya campur tangan pemerintah dalam perekonomian melalui kebijakan fiskal dan moneter.
Pada saat ini dapat dipastikan tidak ada satu negara pun yang menganut sistem ekonomi komando ataupun sistem ekonomi pasar secara murni. Amerika Serikat yang mengikrarkan diri sebagai negara paling kapitalis tetap saja pemerintahnya ikut mengatur sektor swasta, seperti Lembaga Federal mengatur keselamatan kerja, kualitas lingkungan, persaingan, dan kegiatan-kegiatan lainnya.
            Negara RRC, yang semula menerapkan sistem komando, sekarang menggunakan pendekatan pasar bebas yang semakin meningkat setiap saat. Maka tidak heran kita akan sangat mudah menemukan produk-produk Cina di negara kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar